| | Uang studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga adanya bantuan untuk memudahkan mencicil uang kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial (dana) calon mhs baru.
Berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya karyawan / person yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Sebagai wujud mengerjakan amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait UNUGHA Cilacap menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat S1 (Sarjana) di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan UNUGHA Cilacap. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
UNUGHA Cilacap - 12 th➧ Terakreditasi ➧ Rektor : Dr. A. Luthfi Hamidi, M.Ag.Berdiri Sejak 2014 (telurusi di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Penerimaan Calon MahasiswaPerkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke Program Sarjana S-1 atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UNUGHA Cilacap (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | UNUGHA Cilacap - Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
⛯ Kampus UNUGHA : Jl. Kemerdekaan Barat No 17 Kesugihan Kidul Cilacap Jawa Tengah Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Sistem studinya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun untuk yang bukan pekerja.
Kesanggupan yang dipunyai alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; mempertinggi sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pd penyelesaian problematik berdasar alur berfikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kuliah Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan MUTU yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai prodinya, yang bisa meninggikan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah sekaligus mempertinggi pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Uang kuliah di P2K UNUGHA Cilacap dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan.
Pada prinsipnya Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya mutu pendidikan formalnya.
Kendati begitu, UNUGHA Cilacap sebagai institusi perguruan tinggi yang sudah dipercaya & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu masyarakat dlm hal membayar uang kuliahnya dengan memberikan bantuan untuk memudahkan mencicil uang kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga uang studinya dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan calon mhs baru.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kuliah formal langsung kepada mhs yang memang kurang mampu secara secara finansial (dana).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 600.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kemampuan. . . . . ➡ lihat semua |
| | |
| |
| |